Kecewa Upah Naik Rp113.000, Buruh di Cimahi Wacanakan Gugat ke PTUN

Ferry Bangkit Rizki
Buruh Jabar di flyover Pasupati. Mereka siap melawan SK Gubernur Jabar tentang UMK 2024. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

Asep membeberkan UMK 2024 yang sudah diputuskan Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sangat jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sudah disurvei kalangan buruh sebelumnya. Keputusan ini menurutnya malah akan menyengsarakan buruh karena kebutuhan pokoknya yang terus mengalami kenaikan.

"Sangat jauh bahkan bisa dikatakan kembali ke kebutuhan hidup fisik minimum. Kalau kebutuhan layak hasil survey kami itu di angka Rp4.700.000," ujar dia.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mempunyai alasan tersendiri dalam menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024. Penentuan upah tersebut dengan tetap menggunakan aturan PP 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Pakai PP 51 tahun 2023, itu yang menjadi dasar kami, karena kami hanya bisa di koridor itu," ucap Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11/2023).

Bey mengaku ada 13 kabupaten/kota di Jabar yang menyarankan besaran UMK di atas PP Nomor 51. Namun, Pemprov Jabar tetap mempertimbangkan besaran UMK akan tetap naik meski harus sesuai PP Nomor 51.

"UMK yang tertinggi di kota Bekasi Rp5.343.430 dan bukan bahasa yang terendah, memang di Jawa Barat ini kan range-nya UMK itu dari Rp2 juta sampai Rp5 juta, yang kemarin ya, yang kota Banjar adalah Rp2.070.192," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Buruh Cimahi Bergerak Kepung Gedung Pakuan Rumah Dinas Gubernur Jabar

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen, Bupati Serang Kirim Surat ke Presiden

57 tahun lalu

Digugat ke PTUN, Menkeu Purbaya Sebut Komunikasi dengan Tutut Baik Bahkan Saling Berkirim Salam

57 tahun lalu

Digugat Tutut Soeharto ke PTUN, Menkeu Purbaya: Saya Dengar Sudah Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal