Banyak tembok pembatas jalan yang dibongkar paksa masyarakat untuk dijadikan tempat putar arah ilegal.
"Yang seharusnya tidak dipakai untuk memutar balik kendaraan, tapi dibongkar paksa oleh masyarakat, sehingga banyak terjadi kecelakaan," tutur Kasatlantas Polres Indramayu.
AKP Angga Handiman mengatakan, blackspot atau titik rawan kecelakaan di jalur pantura di sepanjang jalan mulai Kecamatan Sukra hingga Sukagumiwang.
"Namun kemarin yang lebih kami tekankan adalah di wilayah Kecamatan Lohbener dan Kandanghaur. Karena yang paling banyak terjadinya kecelakaan pada 2021-2022 adalah di dua lokasi tersebut," ucap AKP Angga Handiman.
Selama 2021-2022, ujar Kasatlantas Polres Indramayu, insiden kecelakaan di wilayah Kecamatan Lohbener sebanyak 36 kejadian.
Sedangkan di wilayah Kecamatan Kandanghaur sebanyak 32 kejadian. "Maka dari itu, dua wilayah tersebut yang paling kita tekankan sekarang ini," ujar dia.