Kecanduan Judi Online, Karyawan PT Indomarco Purwakarta Gasak Uang Perusahaan Rp2,5 Miliar 

Asep Supiandi
Karyawan PT Indomarco Pristama ditangkap seusai menggelapkan uang perusahaan untuk judi online. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Seorang karyawan PT Indomarco Pristama di Kawasan Industri Kota Bukit Indah (KBI) Purwakarta, diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp2,5 miliar untuk bermain judi online. Tersangka berinisial MT (28) ini pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan polisi. 

Wakapolres Purwakarta, Kompol Muhamad Mega Rahmawan, mengatakan, kasus itu terbongkar setelah perusahaan melakukan audit atas keuangan. Dalam audit itu ditemukan sesuatu yang janggal. Begitu ditelusuri ternyata adanya dugaan penggelapan oleh pelaku secara bertahap sejak tahun lalu.

Modus operandi pelaku, kata dia, MT yang berkerja shift malam dari pukul 22.00-06.00 WIB, menghitung uang hasil penjualan dari perusahaan tersebut. Kemudian pelaku mengambil uang penjualan dan dimasukkan ke dalam kardus bekas koin yang tak terpakai. Kardus itu lalu dimasukkan kembali ke dalam tas slempang untuk mengelabui satpam saat keluar kantor.

"Jadi teman-teman media, uang hasil penggelapan itu habis digunakan untuk bermain judi online dan trading forex," kata Wakapolres, Rabu (20/9/2023).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkominfo Minta OJK Blokir 1.931 Rekening Bank Terlibat Judi Online

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal