Kebakaran TPA Cikolotok Purwakarta Belum Padam, Api Diduga Dipicu Ledakan Korek Gas

iNews
Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, belum sepenuhnya padam, Rabu (8/7/2026). (Foto: iNews).

PURWAKARTA, iNews.id - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, belum sepenuhnya padam. Pantauan pada Rabu (8/7/2026) pagi, kepulan asap masih terlihat membubung dari sejumlah titik di area yang terbakar.

Meski api sudah jauh berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya, titik-titik api kecil masih muncul di beberapa bagian tumpukan sampah. Petugas terus melakukan pendinginan untuk mencegah api kembali membesar.

Sebelumnya, kobaran api melahap gunungan sampah dan dengan cepat meluas akibat tiupan angin kencang serta cuaca panas. Menurut keterangan warga, kebakaran mulai terlihat pada Jumat (3/7/2026) malam.

Api sempat padam pada Sabtu (4/7/2026) pagi, namun kembali membesar menjelang sore dan terus berkobar hingga Selasa (7/7/2026). Warga menduga kebakaran dipicu ledakan korek api gas yang berada di tumpukan sampah.

"Kayaknya dari korek gas yang meledak keluar api akibat kepanasan lalu (api) merembet," kata Jaenal salah satu warga di lokasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Purwakarta, 170.000 Ekor Ayam Terpanggang Kerugian Rp5 Miliar

57 tahun lalu

Hari Ketujuh Kebakaran TPA Jatiwaringin, 300 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api

57 tahun lalu

Gudang Tempat Pembuangan Sampah di Jombang Ludes Terbakar, Diduga Akibat Kelalaian Pekerja

57 tahun lalu

Asrama Militer Rindam XIV Hasanuddin di Gowa Terbakar, 6 Rumah Ludes

57 tahun lalu

Kapal Wisata Pinisi Terbakar di Bulukumba, Milik Warga Depok Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal