"Penyidik (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota) saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Kota Ato Rinanto mengatakan, KPAID mendapatkan laporan dari orang tua korban terkait video tak senonoh anaknya yang viral di media sosial Facebook dan whatsapp yang diduga disebarkan oleh pacar korban.
"Selama pacaran, keduanya (korban dan pelaku) sering melakukan video call tak senonoh (video call seks). Sehingga, saat keduanya ada masalah, pelaku memyebarkannya (video bugiel) lewat media sosial," kata Ato.
Sebelumnya, beredar video bugil berdurasi 7 detik menggegerkan Tasikmalaya. Dalam video, terlihat TA, siswi SMP, telanjang bulat. Di dekat TA, terlihat seorang remaja pria berinisial PM (17).
Selain bugil, terdengar kata-kata TA menerima open BO (booking out) dengan tarif Rp200.000. Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit PPA Polres Tasikmalaya. Bahkan kepada aktivis KPAID Tasikmalaya, TA mengaku kerap melayani pria-pria berhubungan badan. Dalam satu pekan, TA berhubungan intim dengan lima pria.