Kasus Video Syur Ibu-Anak Kandung di Kuningan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Miftahudin
Polisi menetapkan tiga tersangka kasus video syur ibu dengan anak kandung di Kabupaten Kuningan. (Foto: iNews)

Dalam video pendek berdurasi 11 detik terlihat keduanya bersetubuh dalam ruangan rumah dan direkam seseorang.

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.

Saat diperiksa penyidik, perempuan tersebut mengakui pria dalam video merupakan anak kandung yang lahir dari rahimnya. Tidak hanya itu, dia juga mengaku mengiming-imingi uang agar sang anak menuruti kemauanya tersebut.

"Iya anak sendiri," ucap perempuan tersebut kepada penyidik Unit PPA Polres Kuningan, Jumat (4/10/2024).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Mobil Terobos Palang Pintu Kereta Api di Semarang, Nyaris Tersambar KA Anggrek

57 tahun lalu

Viral Garasi di Atas Trotoar Jalan Ambon Bandung, Satpol PP Langsung Bongkar

57 tahun lalu

Aksinya Viral usai Todong Pengendara, 2 Remaja di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal