Kasus Suap Hakim Agung, Terdakwa Sudrajad Dimyati Minta Rekening Dibuka untuk Hidup Keluarga

Agung Bakti Sarasa
Suasana sidang lanjutan kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (1/3/2023). (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id -Hakim AgungMahkamah Agung (MA) non-aktif, Sudrajad Dimyati meminta dua nomor rekening yang diblokir untuk dibuka kembali. Alasannya, rekening yang berisi gaji itu akan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari keluarga.

Permintaan pembukaan rekening kepada majelis hakim itu disampaikan Firman Wijaya, kuasa hukum terdakwa Sudrajad Dimyati jelang akhir masa persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (1/3/2023).

"Ini rekening gaji yang setiap bulan diterima, tentu ini (untuk) kebutuhan kehidupan keluarga dan tidak ada kaitan dengan perkara," kata Firman.

Firman meminta, majelis hakim yang diketuai Yoserizal itu bisa mempertimbangkannya. Sebab uang yang ada di dalamnya bakal digunakan untuk menghidupi keluarga.

"Kami mohon bisa dipertimbangkan pembukaan blokir rekening agar terdakwa bisa menghidupi keluarga dari pendapatannya," ujar dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal, 2 Pelajar Bawa Golok Bacok Remaja di Riung Bandung

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Angkot Tabrak Ibu Hamil dan Balita di Pameungpeuk Bandung

57 tahun lalu

Kecelakaan Angkot Tabrak Ibu Hamil dan Balita di Pameungpeuk Bandung, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

GMC Gelar Program Pemberdayaan Masyarakat di Kabandungan Sukabumi

57 tahun lalu

Ini Identitas Perempuan Diduga Copet yang Beraksi di Masjid Al Jabbar Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal