Kronologi Kecelakaan Angkot Tabrak Ibu Hamil dan Balita di Pameungpeuk Bandung

Erick Fahrizal
Angkot maut yang menabrak ibu hamil dan balita berusia 4 tahun di Jalan Raya Kancung, Desa Bojongkunci, Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. (FOTO: iNews/ERICK FAHRIZAL)

BANDUNG, iNews.id - Angkutan kota (angkot) menabrak ibu hamil Reni (23) dan MH balita berusia 4 tahun di Jalan Raya Kancung, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Peristiwa ini menyebabkan balita MH meninggal di lokasi kejadian.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Bandung dan keterangan saksi, berikut kronologi kejadian kecelakaan maut tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bandung AKP Zazid mengatakan, kronologi kejadian, angkot yang dikendarai sopir V, melaju dengan kecepatan sedang dari arah Ciherang Banjaran menuju Bojongkunci.

Sopir diduga tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga ban kiri depan terperosok ke parit. Saat bersamaan melintas Daihatsu Sigra sehingga terserempet oleh angkot.

Kemudian, sopir angkot tancap gas sehingga menabrak dua pejalan kaki, Reni dan putranya MH. Reni kritis dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Otto Iskandardinata Soreang. Sedangkan anaknya tidak tertolong.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Angkot Tabrak Ibu Hamil dan Balita di Pameungpeuk Bandung, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

GMC Gelar Program Pemberdayaan Masyarakat di Kabandungan Sukabumi

57 tahun lalu

Ini Identitas Perempuan Diduga Copet yang Beraksi di Masjid Al Jabbar Bandung

57 tahun lalu

Viral Video Wanita Santai Merokok saat Ditangkap Petugas, Diduga Copet di Masjid Al Jabbar Bandung

57 tahun lalu

Masjid Al Jabbar Bandung Bakal Dikelilingi Pagar, PKL Dilarang Masuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal