Kasus Suap Hakim Agung, Terdakwa Sudrajad Dimyati Minta Rekening Dibuka untuk Hidup Keluarga

Agung Bakti Sarasa
Suasana sidang lanjutan kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (1/3/2023). (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

Firman menambahkan, satu nomor rekening pribadi Sudrajad Dimyati berisi uang pensiun sebagai PNS. Sementara satu nomer rekening lainnya berupa uang gajinya sebagai hakim agung.

Pada akhir September tepatnya tanggal 23 September 2022, Sudrajad Dimyati mengaku ditangkap oleh KPK. Namun, pada Oktober 2022 masih menerima gaji 100 persen.

Tidak lama dari itu, Sudrajad diberhentikan sebagai hakim agung lewat surat keputusan presiden dan setengah dari gaji yang diterima pada September 2022 harus dikembalikan.

"Bagian keuangan (di MA) tidak bisa mendebet karena sudah diblokir," ungkap Sudrajad.

Sebelumnya, Sudrajad Dimyati didakwa jaksa penuntut umum (JPU) KPK telah menerima suap 80 ribu dolar Singapura untuk kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

"Pada tanggal 2 Juni 2022 sekitar jam 16.30 WIB bertempat di Lantai 11 Gedung Mahkamah Agung RI, Elly Tri Pangestuti menerima uang yang menjadi bagian terdakwa dan Elly dari Muhajir yang dimasukan dalam goodie bag warna pink berisi dua amplop yaitu satu amplop berisi 80 ribu dolar Singapura untuk terdakwa dan 10 ribu dolar Singapura untuk Elly," kata JPU, Wawan.

Perbuatan terdakwa dijerat pasal 12 huruf c Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal, 2 Pelajar Bawa Golok Bacok Remaja di Riung Bandung

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Angkot Tabrak Ibu Hamil dan Balita di Pameungpeuk Bandung

57 tahun lalu

Kecelakaan Angkot Tabrak Ibu Hamil dan Balita di Pameungpeuk Bandung, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

GMC Gelar Program Pemberdayaan Masyarakat di Kabandungan Sukabumi

57 tahun lalu

Ini Identitas Perempuan Diduga Copet yang Beraksi di Masjid Al Jabbar Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal