Kasus Pungli Marak di 3 Lokasi Wisata Sukabumi, Pelaku Diburu Polisi

Antara
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansah saat jumpa pers terkait penanganan sejumlah kasus tindak pidana. (Foto: Antara) 


Saat ini pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp890.500, satu bundel karcis perorangan dengan tarif Rp7.500, satu bundel karcis KR2 dengan tarif Rp7.500 dan satu bundel karcis KR4 dengan tarif Rp15.000.

Untuk pelakunya masih dalam pengembangan, dan jika sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka pihaknya akan merilisnya kepada awak media yang bertugas di Sukabumi. Di sisi lain, dia pun geram dengan adanya pungli bermodus penarikan retribusi, maka dengan tegas pihaknya akan menertibkan.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan penyelidikan dugaan pungli terkait kesesuaian tiket sudah dilakukan sejak awal Desember 2021. Selain itu, fokus penyelidikan yakni kesesuaian tarif karcis karena ini PNBP sehingga setiap tahapan penyelidikan harus dilakukan dengan teliti. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Intel Kejaksaan, 3 Pria di Bengkulu Pungli Dinas Pertanian Mukomuko

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Cekcok Kurang Uang Beli Miras, Pria di Sukabumi Tewas Ditikam Pemilik Kios Jamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal