Kasus Pungli Marak di 3 Lokasi Wisata Sukabumi, Pelaku Diburu Polisi

Antara
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansah saat jumpa pers terkait penanganan sejumlah kasus tindak pidana. (Foto: Antara) 

Lanjut dia, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pungli ini karena yang menarik biaya karcis untuk parkir dari wisatawan bukan merupakan petugas dari BKSDA yang mengelola TWA tersebut tetapi mengaku sebagai mitra.

Namun demikian, orang yang mengaku sebagai mitra itu harus menyetorkan sejumlah uang dari pembayaran karcis kepada oknum yang mengatasnamakan BKSDA.

"Kami masih mengembangkan kasus ini apakah penarikan retribusi ini ada perintah dari atas atau hanya oknum," ujarnya.

Dedy mengatakan pihaknya secara tegas akan mempidanakan siapa pun pelaku pungli jika hasil penyelidikan terbukti ada tindak pidana pungli dan statusnya akan dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Intel Kejaksaan, 3 Pria di Bengkulu Pungli Dinas Pertanian Mukomuko

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Cekcok Kurang Uang Beli Miras, Pria di Sukabumi Tewas Ditikam Pemilik Kios Jamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal