Kasus Prostitusi Online, Polda Jabar Periksa Artis, Pramugari, dan Pegawai Bank

Agus Warsudi
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id -Polda Jabar telah memerika tiga saksi berinisial C, A, dan SC dari total tujuh saksi terkait kasus prostitusi online. Dua saksi, C dan SC diperiksa di Mapolda Jabar, sedangkan saksi A secara online menggunakan aplikasi Zoom.

Kasbudit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, saksi A, C, dan SC yang berprofesi artis, selebgram, pramugari, dan pegawai bank itu dimintai keterangannya terkait pengembangan kasus prostitusi online yang dilakukan oleh tersangka AH, RJ, dan mucikari MR alias Mami Alona.

Kasus ini juga melibatkan artis, model, dan selebgram, berinisial TA. Dalam kasus tersebut TA yang sempat digerebek sedang berada dalam kamar hotel di Kota Bandung bersama seorang pria, hanya berstatus saksi. TA dikenai wajib lapor.

"Pemeriksaan terhadap saksi C sudah dilakukan di Mapolda Jabar pada Senin (4/1/2021). Sedangkan saksi A diperiksa secara virtual menggunakan Zoom hari ini (Selasa 5/1/2021). A ini pegawai bank. Sementara saksi SC akan datang ke Polda Jabar hari ini," kata Reonald dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (5/1/2021).

Saksi C, ujar Reonald berprofesi pramugari. Sedangkan SC merupakan artis dan selebgram. Namun soal kedatangan SC ini belum ada kepastian. Penyidik masih menunggu konfirmasi dan kepastian lebih lanjut dari yang bersangkutan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Prostitusi Online, 6 "Anak Asuh" Mami Alona Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jabar

57 tahun lalu

Kasus Prostitusi Online, 6 "Anak Asuh" Mami Alona Kembali Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini

57 tahun lalu

Prostitusi Online, Polisi Periksa Enam Saksi  30 Desember, Ini Inisial dan Profesinya

57 tahun lalu

Kasus Prostitusi Online, Polda Jabar Akan Periksa 6 "Anak Asuh" Mami Alona, 1 Artis Ibu Kota

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Prostitusi Online, Artis TA Wajib Lapor ke Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal