Kasus Prostitusi Online, 6 "Anak Asuh" Mami Alona Kembali Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini

Agus Warsudi
(Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Setelah dua kali batal melakukan pemeriksaan pada Rabu 30 Desember 2020 dan Sabtu 2 Januari 2021, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar kembali memanggil enam saksi hari ini. Mereka akan diminta keterangan terkait kasus prostitusi online.

Diketahui, keenam saksi yang akan diperiksa itu berprofesi artis, model, selebgram, pramugari, dan karyati bank. Keenam saksi itu berinisial SAS, SC, DL, MC, A, dan V.

Enam perempuan itu diperiksa sebagai saksi lantaran nama-nama mereka ada di dalam telepon seluler (ponsel) milik tersangka Mami Alona dan diduga terkait transaksi prostitusi online.

"(Terkait prostitusi online) rencananya begitu (hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaved Duma Parembang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (4/1/2021). 

Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengemukakan, semula enam saksi tersebut akan diperiksa penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar pada Rabu 30 Desember lalu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Prostitusi Online, Polda Jabar Akan Periksa 6 "Anak Asuh" Mami Alona, 1 Artis Ibu Kota

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Prostitusi Online, Artis TA Wajib Lapor ke Polda Jabar

57 tahun lalu

Artis TA Boleh Pulang, Berstatus Korban Kasus Prostitusi Online

57 tahun lalu

Ditanya Artis TA dan Pria dalam Kamar Sudah Berhubungan Badan, Polisi Cuma Tersenyum

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal