Dalam proses penanganan di IGD RSUD Ciereng Subang, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, sebagian korban meninggal dunia dan sebagian lagi masih dalam penanganan intensif karena kritis.
"Satreskrim Polres Subang menerima informasi kejadian itu pada Minggu 29 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum ada tersangka. Namun pelaku bisa dijerat Pasal 204 KUHPidana dan/atau Pasal 146 ayat 2 juncto Pasal 140 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Pelaku diduga memproduksi dan mengedarkan miras oplosan," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Identitas korban tewas di RSUD Ciereng Subang per Senin 30 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB:
1. Luthfi Gumilar (21), warga Desa Nunuk, Sagalaherang, Subang masuk RSUD Subang pada Sabtu (28/10/2023) pukul 22.57 WIB. Luthfi tewas pada Minggu (29/10/2023) pukul 13.00 WIB.
2. Rijwan Nurjaman (16), warga Cicariu, Kecamatan Jalancagak, Subang, masuk pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 02.20 WIB. Rijwan tewas pada Minggu.