Kasus Percobaan Pembakaran Rumah Dadang Buaya di Garut, 3 Orang Diperiksa

fani ferdiansyah
Petugas kepolisian melakukan cek TKP rumah Dadang Buaya, dalam upaya percobaan pembakaran Jumat (28/4/2023) dini hari. (Foto: Istimewa)

GARUT, iNews.id - Sebanyak tiga orang diperiksa polisi terkait aksi percobaan pembakaran rumah Dadang Buaya dengan bom molotov di Garut selatan. Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan pihaknya akan berhati-hati dalam menangani kasus ini. 

"Diduga dilakukan oleh orang yang selama ini sangat benci dengan saudara Dadang Buaya. Tapi itu bukan alasan pembenar bahwa tindakan dia (membakar rumah) sangat kami sayangkan," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, di Mapolres Garut, Selasa (2/5/2023). 

Tindakan hati-hati yang dipilih polisi, jelasnya, mesti mempertimbangkan sejumlah aspek, selain hanya aspek hukum saja. Menurutnya, hukum pidana tidak mengenal sebab akibat. 

"Bukan hanya aspek hukum saja, kita harus lihat aspek aspek antropologi masyarakat bagaimana, aspek sosioligi masyarakat bagaimana, inilah yang harus kami ramu sehingga akan diketahui kasus ini arahnya ke mana," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OTK Bakar Rumah Dadang Buaya di Garut, Meja Makan dan Gorden Hangus 

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara, Ternyata Mantan Sopir

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

57 tahun lalu

Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, 4 Preman Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal