Kasus Penganiayaan Muazin di Sukabumi Terungkap, Pelaku Ternyata Masih Tetangga

Dharmawan Hadi
Tersangka AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus dugaan penganiayaan seorang muazin di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus penganiayaan seorang muazin yang sedang salat Subuh di Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi pada Senin (28/2/2022) lalu, akhirnya terungkap. Motif dari kasus itu, pelaku dendam karena dianiaya korban 10 tahun lalu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kapolsek Gegerbitung, Iptu Erman dalam konferensi pers mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ada akhirnya terungkap bahwa tersangka berinisial AS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap muazin AB. 

"Dalam kasus ini, 13 saksi yang kita periksa secara maraton. Berkat kecermatan petugas dalam mengolah TKP akhirnya pihaknya dapat mengungkap terduga pelakuberinisial AS yang merupakan tetangga korban," kata Dedy Darmawansyah kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (1/4/2022). 

Kemudian Dedy mengatakan motif tersangka menganiaya karena merasa sakit hati dan ingin membalas dendam terhadap korban.

"Di mana pelaku merasa pernah dipukul oleh korban dan kejadiannya sudah terjadi sepuluh tahun yang lalu," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Kronologi Pembacokan Muazin di Sukabumi, Tak Batalkan Sholat meski Bersimbah Darah

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Sukabumi Jabar, Berkekuatan Magnitudo 3,8

15 hari lalu

Buka Jalan Ambulans, Driver Ojol di Makassar Malah Dianiaya Pengantar Jenazah

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Terasa hingga Simpenan

31 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Penganiaya 2 Remaja hingga Tewas di Bekasi, Motif Masih Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal