Kasus Penganiayaan dan Perusakan di Samarang Garut Semakin Ruwet, Korban Disomasi Eks Pengacara

fani ferdiansyah
Prabowo (kemeja hitam), eks kuasa hukum Solihati Nurjana. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id -Kasus penganiayaan dan perusakan yang dialami ibu dan anak di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu, semakin ruwet. Eks kuasa hukum korban, Prabowo, menyampaikan somasi kepada korban Solihati Nurjanah.

Prabowo kecewa karena kontrak diputus sepihak oleh mantan kliennya itu. "Intinya saudari Solihati ini telah wanprestasi (ingkar janji) atas surat kuasa khusus tertanggal 24 Maret bermaterai. Dia juga tidak memenuhi kewajibannya kepada kami," kata Prabowo, saat dihubungi wartawan, Kamis (31/3/2022) malam.

Karena itu, ujar Prabowo, terpaksa melayangkan somasi terhadap Solihati. Menurut pria kelahiran Palembang ini, telah melakukan sejumlah komunikasi untuk mencari jalan keluar sebelum somasi itu dilayangkan.

Jika somasi yang berlaku selama lima hari ke depan tidak mendapat jawaban, Prabowo akan membawa kasus wanprestasi tersebut ke ranah hukum.

"Kami kan sudah menjalankan kewajiban. Kami mendampingi proses hukum korban dan sudah selesai. Tetapi pihak korban tidak menjalankan kewajibannya," ujar Prabowo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Avanza Jadi Bukti Kasus Penganiayaan dan Perusakan yang Viral di Garut

57 tahun lalu

Ini Kronologi Perusakan dan Penganiayaan Viral di Garut, Menegangkan bak Film Teror

57 tahun lalu

3 Penjahat dalam Video Viral di Garut Ditangkap, Ternyata Bukan Perampokan

57 tahun lalu

Viral Video Aksi Brutal Penjahat Rampok Rumah Warga di Garut

57 tahun lalu

Viral Aksi Brutal Perampok di Garut, Korban Sempat Unggah Rekaman Pelaku 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal