Kasus Pencabulan Anak di Kota Sukabumi Dipertanyakan, 3 Bulan Belum Disidang

Dharmawan Hadi
Kasus dugaan pencabulan paman terhadap keponakan di Kota Sukabumi belum juga disidang. Pengacara korban pertanyakan penuntasan hukum. (Foto: Ilustrasi)


Sebelumnya, seorang bocah berusia 8 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial RP (31). Tragisnya, korban ternyata merupakan keponakan dari pelaku. Peristiwa ini terungkap setelah korban merintih kesakitan saat sedang di sekolah. Korban yang jatuh karena tak mampu berjalan kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh neneknya, SAI.

Nenek SAI yang curiga atas sesuatu yang menimpa cucunya langsung meminta dokter melakukan visum. Namun visum baru bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit setelah SAI melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polres Kota Sukabumi. Dari hasil visum rumah sakit dan dokter psikiater serta keterangan korban diketahui bahwa bocah itu merupakan korban perkosaan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nenek Korban Pencabulan di Kota Sukabumi Dilaporkan Balik oleh Terduga Pelaku 

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

Ponpes Tenggarong Seberang Terancam Ditutup usai Pengasuh jadi Tersangka Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal