Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung Tak Kunjung P21, RPA Partai Perindo: Janggal

Agung Bakti Sarasa
John B Simalango, kader Partai Perindo sekaligus pendamping keluar korban, seusai audiensi dengan Kejati Jabar. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mempertanyakan penyebab berkas kasus pemerkosaan terhadap disabilitas sampai hamil di Kota Bandung, tak kunjung P21. RPA Partai Perindo mencium aroma kejanggalan dalam penanganan kasus itu.

Sebab, bekas kasus yang sudah berjalan 1,5 tahun ditangani Subdit IV Ditreskrimum Polda JAbar  ini tak kunjung dinyatakan lengkap atau P21. 

RPA Perindo yang dipimpin Ketua Umum Jeannie Latumahina dan pendamping keluarga korban yang juga kader Partai Perindo John B Simalango melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. 

Mundur ke 2022, keluarga korban sudah membuat laporan kepada kepolisian melalui Polda Jabar pada Januari 2022. 

Kemudian, penyidikan dimulai pada Februari 2022. Lalu sejak Desember 2022, berkas dinyatakan belum lengkap oleh jaksa dan dikembalikan ke Polda Jabar atau P19.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RPA Partai Perindo: Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung Penuhi 2 Alat Bukti

57 tahun lalu

RPA Partai Perindo Ungkap Silang Pendapat Polisi-Jaksa soal Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung

57 tahun lalu

RPA Perindo Desak Kejati Jabar Tuntaskan Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan

57 tahun lalu

RPA Partai Perindo Komitmen Kawal Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung sampai Tuntas

57 tahun lalu

RPA Partai Perindo Datangi Polda Jabar, Bela Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal