Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung Tak Kunjung P21, RPA Partai Perindo: Janggal

Agung Bakti Sarasa
John B Simalango, kader Partai Perindo sekaligus pendamping keluar korban, seusai audiensi dengan Kejati Jabar. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

"Ada beberapa hal yang menurut kami secara awam ada yang janggal. Kenapa kok sampai dengan saat ini belum bisa P21. Kami mendampingi keluarga ini untuk mendapatkan kepastian hukum," kata John B Simalango di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata Nomor 54, Kota Bandung, Jumat (26/5/2023).

Berdasarkan keterangan yang didapat RPA Partai Perindo, Polda Jabar telah melengkapi dan mengembalikan lagi berkas ke jaksa pada Februari 2023. 

Runtutan itu membuat RPA Partai Perindo melihat ada waktu sangat panjang dalam melakukan proses penyidikan kasus ini.

"Akibatnya masa penahanan terhadap terduga pelaku yang sudah tersangka waktu itu melebihi batas waktu, sehingga saat ini (tersangka) bebas," ujar John B Simalango.

Mendapati fakta ini, tutur dia, keluarga korban merasa tidak mendapat keadilan. Sehingga, John merasa RPA Perindo perlu turun melakukan pendampingan dalam penanganan kasus disabiltas korban pemerkosaan hingga hamil ini. "Kami belum melihat titik terang kasus ini," tutur dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RPA Partai Perindo: Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung Penuhi 2 Alat Bukti

57 tahun lalu

RPA Partai Perindo Ungkap Silang Pendapat Polisi-Jaksa soal Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung

57 tahun lalu

RPA Perindo Desak Kejati Jabar Tuntaskan Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan

57 tahun lalu

RPA Partai Perindo Komitmen Kawal Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung sampai Tuntas

57 tahun lalu

RPA Partai Perindo Datangi Polda Jabar, Bela Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal