CIREBON, iNews.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan memperketat pemberian izin pendirian "boarding school" atau sekolah berbasis asrama maupun sejenisnya, agar bisa terpantau dengan baik.
Hal itu diungkapkan Menag Gus Yaqut menyikapi kasus pemerkosaan belasan santriwati yang dilakukan Herry Wirawan guru sekaligus pengasuh Yayasan Madani Boarding School di Bandung, Jawa Barat
"Kami akan perbaiki mekanisme izin operasional 'boarding school' dan sejenisnya," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Cirebon, Selasa (14/12/2021).
Menag Yaqut mengatakan, perizinan atau rekomendasi dari Kemenag saat ini tidak boleh hanya berupa kertas saja tanpa disertai verifikasi langsung ke lapangan.
Verifikasi tersebut lanjut Menag Yaqut bertujuan untuk mengetahui secara langsung aktivitas yang ada di dalam "boarding school" maupun semacamnya barulah setelah itu rekomendasi bisa dikeluarkan