Kasus Pembunuhan Janda Cantik Tasikmalaya Terungkap, Eks Suami Dendam karena Diceraikan

Asep Juhariyono
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan janda yang dilakukan Zahoor Ul Hasan. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, ujar AKBP Aszhari Kurniawan, akhirnya berdasarkan kesaksian, barang bukti, dan alat bukti, semuanya saling terkait, pada hari yang sama beberapa saat setelah kejadian, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 13.00 tersangka langsung ditangkap untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku Zahoor melakukan pembunuhan seorang diri.  Dia diamankan saat berobat di rumah sakit di Ciamis," ujar AKBP Aszhari Kurniawan.

Kapolres Tasikmalaya Kota menuturkan, korban Juju Juariyah mengalami luka sayatan di leher dan luka tusukan di badan. Korban sudah menikah 3 tahun dengan pelaku Zahoor. Tiga bulan lalu korban bercerai dengan tersangka Zahoor. 

Sebelumnya korban bekerja sebagai TKW di Malaysia dan bertemu dengan tersangka di negeri jiran itu. Korban kembali ke Tanah Air bersama tersangka dan menikah. Setelah bercerai, pelaku Zahoor tinggal di Barekbek, Kabupaten Ciamis.

"Akibat perbuatanya tersangka Zahoor Ul Hasanah, dijerat Pasal  338 dangan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jenazah Janda Korban Pembunuhan di Tasikmalaya Diautopsi, Hasilnya Keluar 7 Hari Lagi

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda Tasikmalaya, Warga Lihat Motor Keluar dari Seberang Ruko Korban

57 tahun lalu

Ini Modus Wanita Bersuami 2 di Cianjur, Ngaku Janda lalu Nikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Janda di Tasikmalaya Tewas dalam Ruko, Teman: Korban Cerita Ada Masalah dengan Eks Suami

57 tahun lalu

Janda Beranak 2 di Tasikmalaya Tewas di Ruko, Leher Terluka dan Kaki Terikat Lakban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal