Bahkan, dalam pemeriksaan polisi Yosef sebelumnya, pernah menyebut seseorang memiliki akses keluar masuk ke rumah korban. Seseorang itu ditunjukan kepada Danu. Bahkan, Danu biasa datang ke rumah Tuti dan Amalia pada malam hari dan memiliki akses ke rumah tersebut.
Tudingan itu langsung dibantah Danu. Dia mengatakan bahwa dirinya memang sering ke rumah Tuti. Namun kedatangannya hanya jika dipanggil atau disuruh oleh korban. Termasuk soal tudingan Danu memiliki kunci rumah korban, itu tidak benar.
"Itu gak bener, Danu gak pernah pegang kunci rumah. Yang Danu pegang itu kunci SMK (sekolah). Danu sering datang itu karena disuruh. Kalau gak disuruh mah gak pernah datang," tutur Danu.
Meski sejumlah fakta telah dikumpulkan, tapi hingga saat ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan. Polisi tidak mau gegabah menentukan siapa tersangka dibalik kasus ini. Beberapa barang bukti yang ada dianggap masih belum cukup untuk menentukan tersangka.
Sementara itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengklarifikasi soal jaket kliennya yang dipertanyakan tersebut. Berdasar pengakuan Yosef, jaket tersebut dilepas sebelum masuk ke dalam rumah. Saat itu Yosef tiba ke rumah yang jadi TKP pada pukul 07.15 WIB.