Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kriminolog: TKP Pidana Tak Boleh Dibersihkan

Agus Warsudi
TKP pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amelia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. (Foto: iNews.id/Dokumentasi)

BANDUNG, iNews.id - Kriminolog dari Universitas Parahyangan (Unpar) Agustinus Pohan sangat menyayangkan tindakan Muhammad Ramdhanu alias Danu (21) yang membersihkan bak mandi berisi air bercampur darah di TKP pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amelia. Seharusnya, tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana tidak boleh dirusak, dibersihkan, dan atau diubah.

"Berita di media ada pihak yang memerintahkan supaya membersihkan kamar mandi di TKP, itu barangkali satu informasi yang perlu pendalaman. Kenapa diperlukan? Kenapa perintah itu datang? dan katanya itu dari banpol," kata Agustinus Pohan dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (2/11/2021).

Agustinus Pohan menyatakan, seharusnya banpol paham bahwa TKP tindak pidana tidak boleh dimasuki orang lain selain penyidik dari kepolisian. TKP juga tidak boleh dilakukan perubahan. Kalau sampai ada perubahan, akibatnya sulit dilakukan pengungkapan," ujar Agustinus Pohan.

TKP tindak pidana atau peristiwa apapun, tutur kriminolog dari Fakultas Hukum (FH) Unpar Bandung ini, merupakan sumber informasi primen bagi penyidik kepolisian melakukan pengungkapan.

"TKP itulah yang bisa memberikan informasi apa yang sebenarnya terjadi. Kalau TKP rusak bisa menyesatkan penyidikan dan itu berbahaya. Bisa mengarah kepada pihak yang tidak bersalah (dijadikan tersangka)," tuturnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, soal Banpol di TKP, Ini Kata Kabid Humas Polda Jabar

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kabid Humas: Keterangan Saksi Berubah-ubah

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Kuras Bak Mandi karena Disuruh Oknum Banpol

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Diperiksa soal Bersihkan Bak Mandi di TKP

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kriminolog: Tak Masalah Penyelidikan Diulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal