Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 1 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast beri keterangan satu polisi menjadi tersangka di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat menetapkan seorang polisi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Deda, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Tersangka anggota Polri ini berinisial T yang bertugas di Polres Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, T saat kejadian menjabat sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Subang. Dia diduga memerintahkan MR atau Danu dan S menguras bak mandi di rumah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis dan Jumat (18-19/2021).

Akibat tindakan menguras bak mandi tersebut, penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021 tersebut menjadi terganggu. T pun dijerat pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan. 

"Tersangka T merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Subang. Pada 19 Agustus 2021, T memerintahkan kepada dua saksi MR dan S untuk mencuci bak mandi di rumah yang menjadi TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu," ujar Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Selasa (10/9/2024).

Menurutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mendapatkan fakta pada 18 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka T masuk ke TKP. Kemudian T melakukan pengambilan foto TKP lalu pukul 17.00 WIB, kembali masuk ke TKP dan menyuruh S menguras bak mandi kepada saksi S. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Kronologi Bus Study Tour Tabrak Truk Boks di Tol Cipali Tewaskan 1 Orang, 10 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal