Kasus Pembunuhan Gadis Tertancap Bambu Dilimpahkan ke Kejari Garut

Antara
Deni Hamdani (pakai kopiah), tersangka pembunuhan sadis terhadp Weni Tania. Jasad korban Weni ditemukan dengan tubuh tertancap bambu. (Foto: Antara)

GARUT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menerima pelimpahan berkas kasus pembunuhan gadis oleh pacarnya di Kecamatan Sucinaraja dari penyidik Polres Garut. Selanjutnya, kasus pembunuhan sadis dengan tubuh korban tertancap bambu itu diproses hingga siap disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Garut.

"Tim jaksa penuntut umum mewakili Pak Kajari Garut telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atas nama Dani Hamdani (tersangka) alias Jafra yang disangkakan dalam perkara pembunuhan," kata Kepala Seksie Pidana Umum Kejari Garut Ariyanto kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ariyanto mengemukakan, Dani Hamdani (22) tersangka kasus pembunuhan terhadap Weni Tania (21) di Kecamatan Sucinaraja pada 2 Februari 2021 itu, dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340, Pasal 351 dan 362 KUHPidana yang didalamnya terdapat unsur pembunuhan berencana.

Jika di persidangan terbukti ada unsur pembunuhan berencana, ujar Ariyanto, maka tersangka bisa dijatuhi maksimal hukuman mati. "Maksimalnya bisa hukuman mati kalau terbukti di persidangan," ujarnya.

Alasan tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Garut menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana itu, tutur Arianto, karena melihat fakta bahwa tersangka dan korban bertemu di Alun-alun Wanaraja. Saat bertemu tersangka cemburu kemudian mengajak korban ke Sucinaraja.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Fakta Pembunuhan Weni Tania yang Jasadnya Tertancap Bambu di Garut, Nomor 3 Bikin Pilu

57 tahun lalu

Cemburu Jadi Motif Pelaku Bunuh Weni Tania yang Jasadnya Tertancap Bambu di Garut

57 tahun lalu

Polisi Tangkap DH Pembunuh Weni Tania yang Jasadnya Tertancap Bambu di Garut

57 tahun lalu

Polisi Lacak Jejak Digital Wanita Tewas Tertancap Bambu di Garut

57 tahun lalu

Kematian Wanita Tertancap Bambu Masih Misteri, Polisi Periksa 6 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal