Kasus Pembunuhan di Bojongsoang Bandung Terungkap, Korban NR Dihabisi Muncikari

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi tersangka AA yang membunuh korban NR. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

AA merupakan muncikari dari korban NR. Tersangka AA kerap menyediakan job bagi korban NR untuk melayani para pria hidung belang.

"Tersangka menawarkan korban berhubungan badan dengan orang lain. Kemudian tersangka mengambil keuntungan dari situ," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Tersangka AA, ujar Kapolresta Bandung, dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan subsidair Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Pelaku AA terancam hukuman 7 tahun penjara," ujar Kapolresta Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif 5 Pelaku Habisi Korban Anton Zares di Jatihandap Antapani Bandung

57 tahun lalu

5 Pelaku Pembunuhan di Jatihandap Antapani Bandung Tertangkap, 1 Ditembak

57 tahun lalu

Perselisihan Ojol-Ojek Pangkalan di Pasir Impun Bandung Berakhir Damai lewat Mediasi

57 tahun lalu

Kronologi Perselisihan Ojol dan Ojek Pangkalan di Pasir Impun Bandung

57 tahun lalu

Pengemudi Ojol dan Ojek Pangkalan Berselisih di Pasir Impun Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal