Ada ketakutan dari para siswa mendapatkan nilai jelek mata pelajaran guru yang melakukan pelecehan seksual tersebut.
Sementara itu kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu SMPN di Kota Sukabumi, berhasil diungkap. Terduga pelaku pelecehan seksual tersebut dijebloskan ke sela tahanan berkat keberanian orang tua yang melapor kasusnya ke kepolisian.
"Anak saya baru berani bilang. Korbannya bukan hanya anak saya, tapi ada juga temannya yang dipegang payudaranya oleh guru itu, sampe tangannya masuk ke dalam baju. Kalo ke anak saya sih pake buku menyentuhnya," kata DS, orang tua korban.
DS menyatakan, guru tersebut bukan hanya kali ini melakukan pelecehan terhadap murid-muridnya, sebelum mengajar di sekolah yang sekarang, tersangka pernah tersandung kasus sama di sekolah lama hingga dipindahkan tugas mengajar.
"Anak saya diancam untuk tidak bilang ke siapa-siapa. Kalo ngomong nanti akan dikasih nilai nol mata pelajaran yang dia pegang. Tadinya kasusnya mau diselesaikan di sekolah tapi orang tua korban yang lain mengajak langsung lapor polisi," ujar DS.
Saat ini oknum guru tersebut sudah berada di sel tahanan Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyelidikan. Dia terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara ditambah pemberatan 1/3 putusan vonis pengadilan.