Kasus NII, MUI Kecamatan Garut Kota: Pengajian di Sukamentri telah Dibubarkan

Ii Solihin
Sekretaris MUI Kecamatan Garutkota Aceng Amirudin menunjukkan surat pernyataan puluhan remaja kembali ke NKRI setelah sempat diabiat bergabung dengan kelompok NII. (FOTO: iNews/II SOLIHIN)

GARUT, iNews.id - Pengajian kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Kampung Babakan Pajagalan RW 05 Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut telah dibubarkan. Sedangkan 59 warga Sukemanteri yang sempat dibaiat kelompok NII diminta membuat pernyataan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sekretaris MUI Kecamatan Garutkota Aceng Amirudin mengatakan, sebanyak 59 remaja baik pria maupun wanita yang dibaiat NII telah membuat surat pernyataan mereka kembali ke NKRI.

"Dari 59 remaja usia 15 hingga 20 tahun yang sempat dibaiat bergabung dengan kelompok NII setelah aktif mengikuti pengajian itu, sebagian besar laki-laki," kata Aceng, Jumat (8/10/2021). 
 
Selain itu, ujar Aceng, MUI Kecamatan Garutkota juga membubarkan pengajian di satu masjid di Kampung Babakan Pajagalan RW 05 yang digunakan kelompok NII untuk merekrut anggota tersebut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua PP Muhammadiyah soal Warga Garut Dibaiat NII: Tidak Dibenarkan! Selengkapnya di iNews Prime

57 tahun lalu

Kasus NII Garut, Orang Tua: Setelah Ikut Pengajian, Anak Saya Jadi Membangkang

57 tahun lalu

Polisi Dalami Kasus Dugaan 59 Warga Sukamentri Garut Dibaiat NII  

57 tahun lalu

59 Warga Garut yang Sempat Dibaiat NII Akan Jalani Pembinaan

57 tahun lalu

Geger 59 Warga Sukamentri Gabung NII, Kepala Kesbangpol Garut: Mereka Dicuci Otak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal