Kasus Nagreg, TNI AD Pastikan Proses Hukum kepada 3 Pelaku Tuntas dan Transparan

Agus Warsudi
Ilustrasi tabrak lari. (Foto: istimewa/ilustrasi)

"TNI AD turut berbelasungkawa atas musibah yang dialami almarhum Handi Saputra dan almarhumah Salsabila serta keluarganya," ujar Brigjen TNI Tatang Subarna.

Kadispenad menegaskan, proses hukum terhadap tiga terduga pelaku akan dilakukan dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan.

"Memastikan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga oknum tersebut diproses secara hukum sampai tuntas dan memenuhi rasa keadilan dengan sanksi setimpal," tutur Kadispenad.

Diberitakan sebelumnya, korban Handi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas. Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap. Kedua jenazah sejoli ini ditemukan pada Sabtu 11 Desember 2021.

Korban Handi dan Salsabila diduga dibuang oleh tiga oknum anggota TNI AD tersebut seusai terjadi peristiwa tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung pada Rabu 8 Desember 2021.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perwira TNI AD Terduga Penabrak Handi-Salsabila di Nagreg Jabat Kasi Intel Korem 133/NW

57 tahun lalu

Kapendam: Penyidikan 3 Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Dipusatkan di Puspomad

57 tahun lalu

3 Oknum TNI AD Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Terancam Hukuman Tambahan

57 tahun lalu

Kolonel P dan 2 Kopral Penabrak Sejoli di Nagreg Dijebloskan ke Tahanan

57 tahun lalu

Kolonel P Terduga Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Diamankan Jumat, Diperiksa di Pomdam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal