Kasus Magemendung, Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Bertahap, Habib Rizieq Bakal Diperiksa

Agung Bakti Sarasa
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

Diketahui, polisi kini fokus mendalami dua kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab tersebut. Pemeriksaan secara maraton pun dilakukan terhadap saksi-saksi terkait dua kasus tersebut.

Dalam kasus Megamendung yang statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan tersebut, polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya Habib Rizieq Shihab.

Sementara dalam kasus RS Ummi atas dugaan menghalang-halangi upaya penanganan Covid-19, polisi memanggil sedikitnya 10 orang saksi, mulai dari jajaran RS Ummi, perwakilan Mer-C, termasuk di dalamnya menantu Habib Rizieq, yakni MR alias HMR.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kerumunan di Megamendung Masuk Penyidikan, Polda Jabar Bakal Panggil Saksi

57 tahun lalu

Kasus Megamendung, Polda Jabar Jadwalkan Periksa Saksi Mulai 1 Desember 2020

57 tahun lalu

Ini Alasan Polda Jabar Naikkan Kasus Megamendung ke Tahap Penyidikan

57 tahun lalu

Polda Jabar Dalami Potensi Tersangka dalam Kasus Megamendung, Siapa Dibidik?

57 tahun lalu

Polisi Temukan Dugaan Tindak Pidana, Kasus Megamendung Bogor Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal