Kasus Korupsi RTH, Eks Pejabat Pemkot Bandung Terima Vonis 4 Tahun, Siap Meringkuk di Penjara

Agus Warsudi
Herry Nurhayat, eks pejabat Pemkot Bandung saat sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (4/11/2020). Foto/iNews.id/Agus Warsudi

BANDUNG, iNews.id - Herry Nurhayat, eks pejabatPemkot Bandung, akhirnya menerima vonis 4 tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada dirinya dalam kasus korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Herry siap menjalani hukuman, meringkuk di penjara.

"Pak Herry (terpidana Herry Nurhayat) nggak banding. (Terpidana Herry Nurhayat) menerima (putusan hakim vonis empat tahun)," kata Airlangga Gautama, kuasa hukum Herry Nurhayat saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (12/11/2020).

Airlangga mengemukakan, Herry, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, memiliki beberapa pertimbangan untuk menerima vonis empat tahun penjara dan denda Rp400 juta itu. Salah satunya, Herry butuh kepastian hukum. "Karena ini perkara ketiga Pa Herry. Alasannya, (Herry Nurhayat) butuh kepastian hukum. Jadi ya sudah, akhirnya Pa Herry menerima," ujar dia.

Kuasa hukum, tutur Airlangga, telah menyampaikan informasi bahwa terpidana Herry Nurhayat menerima putusan itu ke majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A Khusus dan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nggak tahu (kapan eksekusi), agendanya dari jaksa. Kalau kami proaktif. Kapan ada waktunya kami ikuti saja. Katanya berkas eksekusi sedang disiapkan," tutur Airlangga.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbukti Korupsi RTH, Eks Kepala DPKAD Pemkot Bandung Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Jelang Vonis Korupsi RTH, Terdakwa Herry Nurhayat Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal