Kasus Korupsi di Desa Kabandungan Sukabumi Naik ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka

Dharmawan Hadi
Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto didampingi Kasi Pidana Khusus, Ratno Timur Habeahan Pasaribu saat memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi di Desa Kabandungan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

"Untuk itu, perkaranya sekarang kami tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar dia.

Menurutnya, belum ada satu pun yang ditetakan sebagai tersangka dan kejaksaan masih melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. 

"Salah satunya, terhadap Kepala Desa Kabandungan Asep Saefudin yang masih aktif menjabat di desa tersebut, kapasitasnya masih menjadi saksi. Kalau untuk tersangka belum ada penetapan," ujarnya. 

Untuk mengantispasi agar kasus serupa tidak terulang kembali, pihaknya mengimbau agar pengelolaan keuangan harus sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, selain berpedoman pada petunjuk teknis dan pelaksanaan. 

"Tidak boleh over kekuasaan dalam menjalankan fungsi di pemerintahan desa dengan tetap memberdayakan perangkat desa dan BPD dalam fungsi kontrol dan check balance dalam setiap kewenangannya," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Peran 4 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Senilai Rp4,6 Miliar di Indramayu

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 3,5 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan hingga Cidolo

57 tahun lalu

Tebing 15 Meter Longsor Timbun Tol Bocimi, Arus Kendaraan ke Jakarta Ditutup

57 tahun lalu

Cekcok Mulut Berujung Maut, Pria Sukabumi Tewas Dikeroyok di Jalan Raya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal