Kasus Korupsi di Desa Kabandungan Sukabumi Naik ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka

Dharmawan Hadi
Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto didampingi Kasi Pidana Khusus, Ratno Timur Habeahan Pasaribu saat memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi di Desa Kabandungan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, secara resmi menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pengelolaan keuangan Desa Kabandungan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Akan tetapi kejaksaan belum menetapkan satu pun sebagai tersangka.

"Hal ini, sesuai dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan dari Kajari tanggal 01 Maret 2022. Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, Jumat (18/3/2022).

Tim penyidik kini akan memeriksa beberapa saksi yang terkait dan mengumpulkan barang bukti.

"Adapun dugaan kerugian keuangannya sekitar Rp743.220.179 sebagaimana tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Sukabumi," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, telah menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus keuangan dana desa di pemerintahan Desa Kabandungan tersebut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Begini Peran 4 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Senilai Rp4,6 Miliar di Indramayu

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Sukabumi Jabar, Berkekuatan Magnitudo 3,8

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Terasa hingga Simpenan

1 bulan lalu

Cerita Siswi SD di Sukabumi Gagal OSN Imbas Listrik Padam, Belajar 6 Bulan Sia-Sia

1 bulan lalu

Viral! Siswi SD di Sukabumi Menangis Usai Gagal Ikuti OSN karena Listrik Padam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal