Kasus KDRT Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang, Aspidum Kejati Jabar Dinonaktifkan

Agus Warsudi
Ilustrasi KDRT. (Foto: Istimewa)

Termasuk tidak memedomani tujuh perintah harian Jaksa Agung yang merupakan norma atau kaidah dan pelaksanaan tugas penanganan perkara. "Sehingga, (jaksa diduga) mengingkari norma atau kaidah. Hal ini dapat diartikan tidak melaksanakan perintah pimpinan," tutur Kapuspenkum Kejagung. 

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, atas temuan tersebut, Kejagung mengambil alih penanganan perkara tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap para JPU Kejari Karawang dan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar. Bahkan Aspidum Kejati Jabar dinonaktifkan untuk proses pemeriksaan. 

Diketahui, Valencya, ibu dari dua anak, dituntut 1 tahun penjara oleh JPU Kejari Karawang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang karena kerap mengomeli suaminya yang mabuk, Chan Yu Ching, asal Taiwan. Dalam pembacaan tuntutan, JPU mengatakan, Valencya menjadi terdakwa dalam kasus KDRT psikis dan dituntut 1 tahun kurangan penjara.

Kronologi kasus KDRT yang menjerat Valencya berawal berawal pada tahun 2000. Valencya menikah dengan Chan Yu Ching pria asal Taiwan yang berstatus duda anak tiga. Setelah itu, Valencya membantu membesarkan ketiga anak Chan Yu Ching di Taiwan. 

Namun di awal pernikahan, Valencya merasa dibohongi oleh Chan Yu Ching yang sebelumnya mengaku tidak memiliki anak. Setelah itu, mahar emas dan uang yang dibawa ke Pontianak untuk meminang Valencya oleh Chan Yu Ching ternyata adalah pinjaman. Sehingga ketika Valencya dibawa menetap ke Taiwan, Valencya harus membayar utang tersebut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Ribuan Ikan Mati Mengambang di Irigasi Karawang, Ada Apa?

57 tahun lalu

Penampakan Si Jalu, Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 1,2 Ton di Karawang Bikin Heboh

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer

57 tahun lalu

800 Bobotoh Karawang Naik 15 Bus Menuju GBLA, Siap Saksikan Persib Juara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal