Kasus KDRT di Karawang, Valencya Sujud Syukur setelah Divonis Bebas

Nilakusuma
Valencya sujud syukur di lantai ruang sidang setelah divonis bebas oleh majelis hakim PN Karawang. (Foto: NILAKUSUMA)

"Saya akan liburan dulu mengajak anak-anak sambil melepaskan semua kepenatan. Selama dua tahun ini fokus saya hanya menghadapi masalah ini," kata Valencya.

Valencya mengatakan dia berharap putusan bebas hakim ini menjadi jalan bagi dirinya memyelesaikan seluruh masalah hukum. Valencya mengatakan mantan suaminya Chan Yung Ching melaporkan dirinya ke polisi. "Masih laporan polisi dari Chan Yung Ching, semoga saja bisa selesai semua," ujarnya.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah Chan Yung Ching melaporkan istrinya Valencya ke Polda Jabar dengan tuduhan melakukan KDRT psikis. Kasus pun diproses oleh polisi dan dilimpahkan ke Kejati Jabar.

Selanjutnya, persidangan digelar di PN Karawang. Dalam persidangan, Valencya yang merasa sebagai korban, justru dituntut 1 tahun penjara. Kasus pun ditanggapi serius oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung ST Burhanuddin lantas memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melakukan eksaminasi khusus terhadap penanganan kasus tersebut. Hasilnya, tim JPU Kejari Karawang dan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Dwi Hartanta dinonaktifkan.

Penanganan perkara kemudian diambil alih oleh tim Jampidum. JPU Kejagung lantas mencabut tuntutan 1 tahun penjara terhadap Valencya. JPU pun menuntut Valencya bebas.

Sebaliknya, JPU menuntut pelapor, Chan Yung Ching dihukum 6 bulan penjara dan percobaan 1 tahun. Chan dituduh melakukan penelantaran terhadap anak dan istrinya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus KDRT di Karawang, Menjelang Sidang Vonis, Valencya Terlihat Cemas

57 tahun lalu

Kasus KDRT di Karawang, Terdakwa Chan Yung Ching Ungkap Dugaan Perselingkuhan

57 tahun lalu

Ini Pertimbangan JPU Kejagung Tuntut Bebas Valencya yang Omeli Suami Mabuk di Karawang

57 tahun lalu

Jelang Vonis Istri Marahi Suami Mabuk di Karawang, Valencia Ngaku Diteror

57 tahun lalu

Kasus Istri di Karawang, Valencya: Harapan Utama Bebas Murni, Saya Sudah Lelah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal