Kasus Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil 37 Saksi, Ada Produsen Tak Kooperatif

Wahyudi Aulia Siregar
Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean (jas hitam). (FOTO: Dokumentasi KPPU)

KPPU juga melayangkan tiga surat panggilan kedua kepada pihak yang dinilai tidak kooperatif dalam penyelidikan, yakni PT Energi Unggul Persada (perusahaan pengemasan), PT Asianagro Agungjaya (produsen), dan PT Sinar Alam Permai (produsen). 

Dalam hal para pihak tidak memenuhi panggilan KPPU maksimal tiga kali, KPPU dapat menyerahkan penolakan untuk diperiksa tersebut kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Sesuai kerja sama formal yang dimiliki KPPU dengan Kepolisian Negara RI (Polri), KPPU juga dapat meminta bantuan Penyidik Polri untuk menghadirkan para pihak," tutur mantan Kepala Kantor KPPU Medan itu. 

Sebagai informasi, KPPU telah mulai melakukan penyelidikan atas kasus minyak goreng melalui nomor register No. 03- 16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 (UU 5/99) terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia sejak 30 Maret 2022 dan akan dilaksanakan selama 60 (enam puluh) hari ke depan. 

Penyelidikan dilakukan dengan agenda permintaan keterangan para terlapor, saksi, dan ahli serta pemintaan surat dan atau dokumen yang dibutuhkan. Penyelidikan tersebut dilaksanakan atas 3 (tiga) dugaan pasal pelanggaran, yakni pasal 5 (penetapan harga), pasal 11 (kartel), dan pasal 19 huruf “c” (penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran barang/jasa).

"Untuk itu, KPPU kembali meminta para pihak yang berkaitan dengan proses penyelidikan tersebut, bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan dan tidak menolak untuk diperiksa, atau menolak memberikan informasi yang diperlukan, atau menghambat proses penyelidikan yang ada," ucap Gopprera Panggabean.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baru 4 Perusahaan Minyak Goreng yang Penuhi Panggilan KPPU, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Sultan Desak Kasus Korupsi Minyak Goreng Diusut Tuntas

57 tahun lalu

KPK Akui Sudah Bahas soal Mafia Minyak Goreng, tapi Kalah Cepat dengan Kejagung

57 tahun lalu

Hampir Tuntas, Distribusi BLT Minyak Goreng di Surabaya Capai 98,26 Persen

57 tahun lalu

Presiden Jokowi Bagikan BLT Subsidi Minyak Goreng untuk Warga Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal