Kasus Guru Cabul di Bandung, Polisi Dalami Adanya Korban Lain

Okezone
CDB Yudistira
Ilustrasi tersangka pencabulan. (Foto: iNews)

Aksi bejat DRP terungkap setelah salah seorang orang tua siswa, mendapati adanya video cabul di ponsel anaknya yang juga korban tersangka. Dari situ, perilaku tersangka terendus, dan dilaporkan ke polisi.

"Sementara, ‎kami masih mendalami kasus ini, tidak menutup kemungkinan, adanya korban lainnya," ujar dia.

Aksi bejatnya itu, dilakukan di tempat lesnya yang beralamat Jalan Mandala II Nomor 52 RT 11/02, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Tersangka DRP kini sudah diamankan di Mapolrestabes Bandung. Dari tangan pelaku polisi sita dua unit laptop, telepon seluler (HP) dan sebuah flashdisk.

"Untuk pelaku kita kenakan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 22 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 11 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal