Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Kuasa Hukum SG: Fakta Persidangan Penuhi Unsur Penipuan dan TPPU

Agus Warsudi
Sidang kasus penipuan dan penggelapan serta TPPU modus bisnis SPBU yang diduga dilakukan terdakwa Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty di PN Bale Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Hakim dalam setiap pemeriksaan, tutur dia, selalu menanyakan kepada terdakwa berserta istrinya apakah keterangan saksi-saksi benar semua, benar sebagian, salah semua, benar semua. Semua keterangan saksi diakui oleh terdakwa, tidak membantah. "Mudah-mudahan sesuai fakta persidangan, hakim tidak salah membuat keputusan," tutur dia.

Terakhir, kata Jhon, perwakilan Bukopin Wilayah Bandung dan Cirebon, di persidangan menyatakan, SPBU Cikidang Kabupaten Sukabumi dan Cirebon, telah dijaminkan oleh saudara terdakwa Irfan dan Endang.

"Ini sangat luar biasa. Ini di luar nalar bagi saksi korban (SG). Seharusnya, SPBU yang sudah dibiayai dari pembelian lahan, pembebasan tanah, pembangunan, sampai beroperasi oleh korban SG, tidak dijaminkan ke bank," ucap Jhon.   

Diberitakan sebelumnya, sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan modus bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara digelar di PN Bale Bandung, Jumat (9/12/2022) dan Senin (12/12/2022). Sejumlah saksi hadir di persidangan.

Semua saksi hadir di PN Bale Bandung, sedangkan terdakwa Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusmawaty, mengikuti persidangan secara online. Irfan dan Endang berada di Lapas Narkoba Jelekong Baleendah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Ajudan Terdakwa Irfan Bantah Terima Rp5 Miliar

57 tahun lalu

Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Saksi Ungkap Kronologi Pembelian Lahan di Sukabumi

57 tahun lalu

Didakwa Penipuan dan Penggelapan, Eks Ketua DPRD Jabar Jalani Sidang Perdana

57 tahun lalu

Kejari Cimahi Tahan Eks Ketua DPRD Jabar dan Istri atas Kasus Penggelapan Rp77 Miliar

57 tahun lalu

Eks Ketua DPRD Jabar dan Istri Tersangka Penipuan Rp77 Miliar Dijebloskan ke Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal