Kasus Duel di Jalan Merdeka Garut, Istri: Suami Saya Bukan Preman, Dia Membela Diri

fani ferdiansyah
Ilustrasi perkelahian. (Foto: Istimewa)

"Siapa mau dibacok, ya pasti melawan daripada habis sampai mati. Suami saya jadi tersangka. Ya sedih, ga bisa ketemu, semoga ada keadilan," ujar Dina. 

Pernyataan Dina ini diperkuat oleh kesaksian seorang warga di sekitar TKP. Warga yang enggan disebut namanya itu menjelaskan bahwa duel terjadi antara pedagang tauge dan kuli panggul. “Katanya kuli panggul ini preman dari Desa Haurpanggung,” kata warga tersebut singkat.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, kedua pelaku duel, Ridwan dan Hermawan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
 
“Jadi, selain Pasal 351 KUHP, Hermawan juga dikenakan UU Darurat. Dengan membawa sebilah golok atau senjata tajam tanpa izin. Hermawan ini sudah melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 51 Pasal 2. Membawa golok ini berarti sudah berencana,” kata Kasatreskrim Polres Garut. 

Duel tersebut mengakibatkan kedua pelaku, Ridwan dan Hermawan mengalami luka cukup serius. Ridwan mengalami sejumlah luka robek pada bagian kepala, tangan, dan dadanya. Sementara Hermawan, harus merelakan pergelangan tangan kirinya putus karena ditebas oleh Ridwan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Preman Berduel gegara Rebutan Japrem di Garut Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Gegara Rebutan Japrem, 2 Preman di Garut Duel hingga Tangan Putus

57 tahun lalu

Waspada! Longsor Susulan Ancam Jalur Bandung-Garut

57 tahun lalu

Evakuasi Kapal Edrico 3 di Sancang Garut Belum Berhasil, 15 ABK Masih Tertahan

57 tahun lalu

Kasus Positif Covid-19 di Garut Turun dalam Sepekan, Tersisa 1.322 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal