Kasus Dihentikan, 3 Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Dibebaskan

Agus Warsudi
Terduga pelaku pelecehan turis asal Singapura yang ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung telah dibebaskan. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Polisi membebaskan tiga terduga pelaku pelecehan seksual terhadap turis asal Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung yang sempat viral di media sosial. Ketiganya kini bisa menghirup udara bebas.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sartono mengatakan, ketiga pelaku yakni RF, RM dan MCA telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing karena korban telah memaafkan perbuatan mereka dan kasusnya sudah dihentikan.

"Ketiga pelaku sudah dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina," ujar Kapolrestabes Bandung saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).

Menurutnya, korban berinisial J dan suaminya D, tidak ingin melanjutkan kasus dugaan pelecehan itu secara hukum. Sebab ketiga terduga pelaku sudah meminta maaf dan masih di bawah umur. 

"Korban tidak ingin melanjutkan kasus. Terduga pelaku sudah meminta maaf. Apalagi mereka berstatus pelajar dan di bawah umur," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal