Terkait insiden bentrokan di lahan tebu yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, lanjut dia, sikap DPC Partai Demokrat Indramayu tentu ikut prihatin. Sebab, menurutnya, tindakan tersebut tidak dibenarkan, terutama dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
"Kami sebagai partai, tentunya tidak membenarkan apapun alasannya yang kemudian mengakibatkan pembunuhan. Tidak ada dari partai manapun saya kira mendorong hal itu," ujar dia.
Haris menambahkan, pihaknya akan menyerahkan secara penuh proses hukum T kepada kepolisian. Kendati begitu, DPC Partai Demokrat Indramayu bakal memberikan bantuan hukum kepada anggotanya itu.
"Jadi kami sangat menyayangkan dan biarkan pihak kepolisian yang menyelidikinya. Namun kami juga ikut menyelidiki sejauh mana keterlibatan anggota kami terhadap peristiwa tersebut. Sikap DPC karena itu anggota kami, tentu akan memberikan bantuan hukum agar proses ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif menegaskan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi bentrokan di lahan tebu PG Jatitujuh. Hingga saat ini, lanjutnya, proses pemeriksaan masih dilakukan.