Alasan Terhimpit Ekonomi, Emak-Emak di Tasikmalaya Nekat Jual Miras Ilegal

Asep Juhariyono
Sejumlah botol minuman keras disita polisi dari tokok milik emak-emak di eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Seorang emak-emak di Kota Tasikmalaya, terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan menjual minuman keras. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menggerebek toko sembakonya di eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya.

Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan sebanyak 48 botol miras yang disembunyikan di salah satu sudut tempat tidur. Karena lokasi usahanya itu merupakan toko sekaligus menjadi tempat tinggal.

Wanita berusia 50 tahun itu pun tak berkutik dan hanya bisa pasrah begitu mirasnya ditemukan serta disita sebagai barang bukti. Dia sama sekali tak bisa mengelak jika selama ini telah menjual miras dari berbagai merek secara ilegal.

Kepada polisi, wanita paruh baya itu mengaku, menjual minuman memabukkan tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

"Mendapatkan minuman itu dipasok dari seorang pedagang asal Bandung," ujar dia kepada polisi. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berhenti dari Miras,  Pria Ini Gemar Telan Paku dan Baut

57 tahun lalu

Arus Balik lebaran di Lingkar Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar di Hari Pertama Kerja

57 tahun lalu

Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Macet, Jangan Tunggu Puncak Arus Balik

57 tahun lalu

Kunjungi Ponpes Cipasung Tasikmalaya, Wapres Gibran Takjub Santri Kuasai AI 

57 tahun lalu

3 Tempat Wisata di Tasikmalaya dengan Spot Foto Instagramable Terbaik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal