Kasus Azan Jihad, Polisi Tunggu Jawaban Kejari Majalengka

Inin nastain
Tangkapan layar video viral delapan pemuda Majalengka mengumandangkan azan jihad. (Foto: Istimewa)

MAJALENGKA, iNews.id - Kasus video azan jihad di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat masuk dalam tahapan pelimpahan berkas tahap 1. Saat ini, polisi masih menunggu jawaban dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka.

"Penyerahan berkas ke kejaksaan. Kalau nanti sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, baru nanti P21, tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan, Kamis (4/2/2021).

Dalam proses pelimpahan berkas itu, ujar dia, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kejaksaan memiliki waktu selama dua pekan untuk memberi jawaban. 

Berkas perkara azan jihad yang dilakukan oleh delapan orang itu telah dilimpahkan ke Kejari Majalengka pada 22 Januari 2021 lalu.

"Kalau sesuai KUHP kan dari tahap 1 ada ada waktu 14 hari Jaksa untuk melakukan penelitian terhadap berkas yang dilimpahkan penyidik. Kita kirim 22 Januari 2021," ujar AKP Siswo.

Nanti, ujar Kasatreskrim Polres Majalengka, penyidik akan mendapatkan jawaban dari kejaksaan. Apakah berkas itu lengkap atau masih ada kekurangan. Kalau sudah lengkap, P21. 

"Juka sudah P21, tentunya, kami melangkah ke tahap 2, pelimpahan tersangka dan barang bukti. Tapi kalau masih kurang lengkap, tentunya ada petunjuk dari kejaksaan, apa-apa saja yang harus dilengkapi," ujar Kasatreskrim.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Azan Jihad di Majalengka Tidak Ditahan, Polisi: Mereka Kooperatif

57 tahun lalu

Polres Majalengka Tetapkan Dua Tersangka Kasus Azan Jihad

57 tahun lalu

MUI Jabar Minta Polisi Tindak Para Pelaku Azan Jihad dengan Edukasi, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kejar Pembuat dan Penyebar Video Azan Jihad, Kapolda Metro: Sampai Lubang Tikus

57 tahun lalu

4 Saksi Kasus Azan Jihad Dipanggil Polres Majalengka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal