Kasus Azan Jihad di Majalengka, Polisi Periksa Saksi Pekan Depan

Agus Warsudi
Tangkapan layar video viral salat dengan azan berisi ajakan jihad yang lokasinya diduga di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar).

"Ini (video azan jihad) sangat meresahkan. Karena itu, setelah menerima laporan, tim khusus Polda Jabar dan Polres Majalengka melakukan penyelidikan. 

"Kasus ini sedang didalami. Kami mengkhawatirkan dalam satu hari, video itu tersebar secara serentak, ada di Jabar dan daerah lain," ujar Kombes Pol Erdi. 

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, polisi juga menyelidiki keterkaitan kelompok di Majalengka dengan grup WhatsApp Forum Muslim Cyber One (FMCO) News. Nama kelompok ini terungkap ke publik setelah Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka kasus azan jihad.

"Ini akan didalami (keterkaitan kelompok di Majalengka dengan FMCO News). Jadi mohon bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat Polda Jabar mengungkap kasus ini," tutur Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, ideo berisikan rekaman sekelompok orang mengumandangkan azan dengan menganti kata hayya alal solah menjadi jihad viral di media sosial. Salah satu video azan jihad berdurasi 43 detik dilakukan oleh tujuh pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Seorang muazin mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'hayya alal jihad' yang kemudian diikuti tujuh jamaah di belakangnya. Saat menyerukan haya alal jihad, orang-orang di dalam video tersebut serentak menghunus golok. 

Video tersebut diketahui direkam di satu tempat di Kabupaten Majalengka karena terdapat poster bergambar Habib Rizieq Shihab dan tertulis nama Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Rekaman itupun viral di semua platform media sosial dan aplikasi berkirim pesan WhatsApp.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Video Azan Jihad di Majalengka

57 tahun lalu

Dinilai Sangat Meresahkan, Tim Khusus Polda Jabar Selidiki Kasus Azan Jihad di Majalengka

57 tahun lalu

Polres Majalengka Usut Motif dan Unsur Pidana Kasus Azan Jihad

57 tahun lalu

DMI Jabar Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Azan Jihad

57 tahun lalu

7 Pelaku Azan Jihad asal Majalengka Memohon Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal