Kasus ART Disiksa, DPRD Garut Desak Pemerintah Awasi Penyalur Tenaga Kerja

fani ferdiansyah
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan mengunjungi keluarga Rohimah (29), di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah

GARUT, iNews.id - DPRD Kabupaten Garut mendesak pemerintah mengawasi lembaga atau perusahaan penyalur tenaga kerja. Desakan ini muncul setelah seorang asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan Garut menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya di Kabupaten Bandung Barat (KBB) beberapa waktu lalu. 

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan mengatakan, lembaga atau perusahaan penyalur memiliki kewajiban untuk memastikan tenaga kerja yang dipekerjakan dilindungi dan dipenuhi setiap haknya. 

"Kasus yang menimpa Rohimah (29) menyadarkan kita bahwa tenaga kerja rentan mendapatkan perlakuan tak manusiawi serta terancam tak mendapatkan hak-haknya. Kasus yang terjadi baru-baru ini membuktikan bahwa praktik merampas kemerdekaan seseorang tenaga kerja telah terjadi," kata Yudha Puja Turnawan, saat dihubungi MPI, Selasa (1/11/2022).

Dia mengaku kesal setelah mendengar pihak penyalur terkesan mengabaikan dan acuh terhadap nasib yang dialami ibu satu anak asal Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut tersebut. 

"Parahnya lagi sekarang orang yang menyalurkan Rohimah malah memblokir kontak pihak keluarga, terkesan seperti lari dari tanggung jawab. Pihak berwajib dan pemerintah sendiri saat ini masih berfokus pada penanganan kedua majikan korban yang kini menjadi tersangka, belum ke penyalurnya," ujarnya. 

Yudha mengungkapkan, pasutri yang memperkerjakan Rohimah telah berbuat semena-mena. Apalagi, kedua pelaku telah sengaja menjauhkan Rohimah dari keluarganya dengan cara merampas handphone. 

"Kedua pelaku yang merupakan majikan Rohimah sengaja merampas HP agar korban tak berkomunikasi dengan keluarganya. Saya juga menyesalkan bahwa selama bekerja korban ini tidak dibayarkan hak-haknya," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Hanya Menyiksa, Majikan Kejam di Ngamprah KBB juga Tak Bayar Penuh Gaji ART asal Garut

57 tahun lalu

Wanita Muda di Tangerang Jadi Korban Penyekapan dan Pembegalan, Modus Pelaku Open BO

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Mahasiswi Kaltara Disekap dan Diperkosa di Makassar, Gubernur Zainal: Tangkap Pelaku!

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal