Kasus 6 Oknum TNI AL Bunuh Warga Purwakarta, Ayah Korban Minta Terdakwa Sipil Dihukum Mati

Irwan
Sidang kasus pembunuhan warga Purwakarta oleh 6 oknum TNI AL dengan terdakwa sipil Rasta di PN Purwakarta. (Foto: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - Sidang kasus pembunuhan San Francisco Manalu alias Toni oleh enam oknum personel POM TNI AL bersama seorang warga sipil bernama Rasta, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021) sore. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, istri dan ayah korban.

Dalam persidangan tersebut diketahui, korban San Francisco alias Toni merupakan pemilik usaha pencucian mobil. Saat kejadian, korban dijemput oleh sejumlah oknum TNI AL bersama rasta. Kemudian korban dibawa ke wisma atlet dayung di Waduk Jatiluhur, Purwakarta.

Di lokasi kejadian ini, korban San Francisco dituduh mencuri mobil. Karena tak mengaku mencuri, korban dianiaya hingga meninggal dunia. Kemudian jasad korban dibuang dan dikubur di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Jonisah Pandapotan Manalu, ayah korban mengatakan, berharap majelis hakim bisa menegakan keadilan dengan memvonis terdakwa Rasta hukuman maksimal. "Sesuai dakwaan jaksa, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yakni hukuman penjara seumur hidup atau mati," kata Jonisah.

Diketahui, enam prajurit TNI AL telah divonis 9 dan 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) Bandung, Senin (22/11/2021). Prajurit TNI AL itu terbukti bersalah secara bersama-sama menganiaya San Francisco Manalu (40), warga Kabupaten Purwakarta sampai tewas. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keluarga Berharap KSAL Biayai Pendidikan Anak Korban Penganiayaan Oknum POM TNI AL

57 tahun lalu

6 Oknum POM TNI AL Divonis 9-13 Tahun Penjara, Terbukti Aniaya Warga Purwakarta sampai Tewas

57 tahun lalu

6 Oknum POM TNI AL Terdakwa Pembunuhan di Purwakarta Dituntut 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal