Kasus 2 Pria Tewas di Cibeureum Bandung, Ayah Pelaku Minta Maaf sambil Nangis

Agus Warsudi
GA dan AN, tersangka pembegalan yang menewaskan dua pria di Jalan Jenderal Sudirman, Cibeureum batas Kota Bandung-Cimahi. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Dalam peristiwa ini, dua pria, M Reza Satria (19) dan Muhammad Galih Fauzi (19) ditemukan terkapar tak bernyawa akibat dibegal oleh dua tersangka, GA (19) dan AN (20). Setelah menganiaya korban sampai tewas, pelaku membawa kabur motor dan dompet korban.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian dari Polsek Bandung Kulon dibantu Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP ini, petugas berhasil mendapatkan identitas terduga pelaku dan tempat persembunyiannya.

Tak membutuhkan waktu lama, sekitar 5 jam setelah kejadian, kedua pelaku GA dan AN berhasil ditangkap di satu wilayah di Kabupaten Cianjur. Kedua pemuda itu mengakui perbuatan telah membunuh korban M Reza Satria dan Muhammad Galih Fauzi.

Akibat perbuatannya, tersangka GA dan AN disangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Disertai Kekerasan dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. GA dan AN terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Fakta Pembunuhan di Cibeureum Batas Kota Bandung-Cimahi, Nomor 4 Tragis

57 tahun lalu

Ini Motif Tersangka Bunuh 2 Pria di Cibeureum Bandung, Ingin Kuasai Motor Korban

57 tahun lalu

Pembunuh 2 Pria di Cibeureum Batas Kota Bandung-Cimahi Ditangkap di Cianjur

57 tahun lalu

3 Versi Penyebab 2 Pria Tewas di Cibeureum Batas Kota Bandung-Cimahi

57 tahun lalu

2 Pria Terkapar di Cibeureum Batas Kota Bandung-Cimahi, Diduga Korban Begal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal