Kapolrestabes Bandung Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Blokade 23 Titik Jalan

Agus Warsudi
Perayaan malam tahun baru di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

"Seperti biasanya, warga yang kedapatan berkerumun pada malam tahun baru, pasti kami bubarkan dengan cara-cara persuasif dan humanis," ujar Kombes Pol Ulung.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menutup 23 titik ruas jalan di Kota Bandung. Penutupan dilakukan untuk mengilangkan titik kerumunan orang yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini diambil seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional karena Kota Bandung zona merah Covid 19.

Ring 1, 11 titik ruas jalan yang ditutup antara lain Jalan Otto Iskandardinata-Pasar Baru, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Braga, Banceuy-Asia Afrika, Lembong-Tamblong, Merdeka-Riau.

Lalu, Jalan Merdeka-Aceh, Sumatera-Aceh dan Wastukancana-Aceh. Kemudian Jalan Ir H Juanda (Dago) tepatnya di Cikapayang Dago sampai Simpang Dago. Jalan Purnawarman, dan Alun-alun Timur.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Antisipasi Covid-19, Gubernur Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Rayakan Tahun Baru 

57 tahun lalu

Libur Natal dan Tahun Baru, Penumpang di Bandara Husein Bandung Diprediksi Naik 60 Persen

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal