Kapolrestabes Bandung Imbau Korban Kejahatan Lapor Polisi Bukan Sekadar Memviralkan

Agus Warsudi
Ilustrasi begal atau jambret (Antara)

BANDUNG, iNews.id - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengimbau warga yang jadi korban kejahatan di jalan melapor ke kantor polisi terdekat dan bukan sekadar memviralkan peristiwa yang terjadi. Tanpa laporan resmi, polisi tidak bisa menindaklanjuti kejahatan yang terjadi.

Diketahui, beberapa bulan terakhir, warga justru cenderung memviralkan peristiwa kejahatan yang mereka alami di media sosial (medsos), namun enggan melapor ke polisi, ke polsek atau Polrestabes Bandung.

"Untuk warga Kota Bandung, apabila mengalami suatu tindak pidana yang merugikan diri dan sudah mempublikasikan di medsos, sebaiknya juga melapor ke polisi," kata Kapolrestabes Bandung, Kamis (12/1/2023).

"Tidak hanya memviralkan, tapi lebih baik melaporkan. Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan agar ada kepastian hukum untuk para korban," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

Pelaporan kepada polisi, tutur Kapolrestabes Bandung, bertujuan agar ada penyelesaian secara hukum mengungkap kejahatan yang terjadi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Model Amalia Tambunan Dilecehkan 2 Pemuda saat Promosikan Wisata Kota Bandung

57 tahun lalu

KCIC Kirim 4 Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung ke Depo Tegalluar

57 tahun lalu

Polisi Cari Celurit yang Dipakai Budi Kadal untuk Bunuh M Ikbal di Rancasari Bandung

57 tahun lalu

Lalu Lintas ke Masjid Al Jabbar Bandung Direkayasa, Banyak Warga Kebingungan

57 tahun lalu

Andritany Lega Persija Diperlakukan Baik saat Lawan Persib: Awal Hubungan Baik Jakarta-Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal